Aliran Sesat Idris Nawawi Mengaku Sebagai Penjelmaan Allah

Ketua Ormas Islam Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Jawa Barat, Ustadz Surayana Nurfatwa menerima laporan adanya aliran sesat yang berpusat di Cirebon, yang berkedok pembangunan pesantren tahfidz Al-Qur’an, yang dipimpin oleh seseorang yang bernama Idris Nawawi.

Ustadz Suryana mengatakan modus yang digunakan adalah menjual barang-barang yang bernuansa mistik kepada para jamaahnya, dan berdalih hasil penjualan barang-barang tersebut untuk membangun sebuah pondok pesantren. Selain itu, kepada jamaahnya juga dijanjikan menjadi ahli syi’ar Islam.

“Ini kan tidak nyambung, masa untuk menjadi ahli syi’ar Islam dengan menjual barang-barang mistik, ini kan mengarah kepada kemusyrikan” katanya kepada voa-islam di Mapolda Jabar, Rabu (28/05/2014).
Ditambah, menurut Ustadz Suryana, Idris Nawawi itu mengaku sebagai mursyid yang lebih mulia 10 kali lipat dari ibu kandung, dan mengaku-ngaku merupakan penjelmaan Allah di muka bumi. Menurut laporan yang diterimanya, pengikut ajaran Idris Nawawi ini sudah cukup banyak dan mereka itu berasal dari mana-mana.

“Sudah banyak pengikutnya, kerugian dari korban sudah mencapai 50 Milyar, pasti sudah banyak” jelasnya, yang saat itu sedang mengantarkan salah seorang korban bernama Eni Solikhati melaporkan penipuan Idris Nawawi ke Mapolda Jabar.

Setelah mendapatkan laporan adanya aliran sesat dan tindakan penipuan berkedok pembangunan pesantren, pihak akan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kita akan pelajari dulu berkas laporannya beserta bukti-buktinya selama 2-3 hari, baru setelah itu akan menemui MUI Jabar untuk meminta fatwanya apakah ini aliran sesat atau bukan” pungkasnya.

Pers Rilis: Kesesatan dan Tindak Penipuan Idris Nawawi

(Disampaikam oleh: Gerakan Pagar Aqidah [Gardah] Jawa Barat}


Idris Nawawi pemilik pondok pesantren Jam’ul Ijazah Prered Cirebon ternyata dikejar banyak orang dengan alasan merasa tertipu. Para pengejar itu menyatakan Idris menyampaikan pemahaman ajaran sesat. Para pengejar itu di antaranya mendatangi GARDAH Cirebon meminta kasus Idris diusut, GARDAH Cirebon melimpahkan kepada GARDAH Jabar sebagai pusat Organisasi GARDAH karena korban Idris ini ternyata banyak juga dari luar Cirebon.

Idris Nawawi mencari pengikut lewat jejaring social Facebook/FB dan majalah Misteri.Melalui kedua media tersebut, Idris memperjual belikan Piranti Mistik yang katanya semua itu sudah mendapat ijin dari para waliyullah. Menurutnya, siapa yang beli mesti memberikan mahar dan mahar tersebut untuk pembiayaan syiar Islam seperti membiayai para santri penghafal Al-Qur’an, untuk mencetak Qur’an, kaset dakwah dll. Semua orang yang membeli dan memberikan mahar pada Piranti Mistik ini dijanjikan sama dia menjadi ahli syi’ar Islam dan bisa masuk surga dengan mudah tanpa hisab.


Idris mengaku penjelmaan Allah di muka bumi ini. Dia mengaku sebagai mursyid yang lebih mulia 10 kali lipat dari ibu kandung. Idris juga mengaku menyuruh murid-muridnya meninggalkan keluarganya; baik ibu, bapak, suami atau istri, jika tidak setuju dengan ajaran dia.

Orang pertama yang membongkar kesesatan Idris ini adalah Eni Solikhati dari Jakarta dengan akun asli di Facebook.Idris berupaya mengejar dan berusaha membunuhnya, tutur Eni. Bahkan berbagai cara dia sudah lakukan agar langkah Eni untuk membongkar Idris dihentikan, dia lakukan pencemaran nama baik Eni dan sebagainya. Karena merasa terancam, Eni melaporkan Idris ke POLDA METRO JAYA, tetapi Idris balik melaporkan Eni ke POLDA Jabar. Makanya pada hari Rabu, (28/05/2014) kemarin, Eni dipanggil POLDA untuk dimintai keterangannya.

Ternyata korban Idris banyak sekali dan siap menjadi saksi untuk membela korban. Adapun dana yang ditipu dari korban mencapai angka 50 Milyar. Untuk hal ini, karena kasus ini mencederai kehormatan Islam dan mengarah pada penodaan Islam, maka Gerakan Pagar Aqidah Jabar akan meminta pendapat MUI Jabar karena hal seperti ini mesti hati-hati dan harus meminta fatwa ulama.Jika benar-benar Idris Nawawi sesat, Gardah akan mendesak MUI Jabar terbitkan fatwa sesat dan BAKORPAKEM Jabar mesti menerbitkan fatwa bahwa Idris Nawawi itu sesat untuk menjadi dorongan agar POLDA Jabar bisa menangkap Idris Nawawi karena melanggar UU no.1/PNPS/1965 dan KUHP pasal 156a tentang penodaan agama.

Demikian keterangan yang kami sampaikan.

Ttd



SURYANA NURFATWA

Ketua GARD


SUMBER: http://www.voa-islam.com/read/citizens-jurnalism/2014/05/29/30644/pers-rilis-kesesatan-dan-tindak-penipuan-idris-nawawi/

Post a Comment

أحدث أقدم